Aidil menambahkan, narkoba yang ditemukan sebanyak dua paket kecil sabu.
Selanjutnya terhadap, SW bersama barang bukti sabu diserahkan ke Satresnarkoba Polres Dharmasruntuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait