DHARMASRAYA, iNews.id - Oknum anggota DPRD Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya ditahan polisi. Oknum berinisial BAS (30) itu ditahan setelah enam bulan kabur dan menjadi tersangka kasus penganiayaan.
"Usai menyerahkan diri, dia langsung diperiksa dan dilakukan penahanan," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Kamis (11/2/2021).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap BAS mengingat sejak ditetapkan tersangka pada Agustus 2020, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya dan belum pernah diperiksa.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi berkas kasusnya," katanya.
Untuk diketahui, BAS itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait