Satpol PP Kota Padang bentrok dengan pedagang kaki lima (pkl) saat melakukan penertiban di kawasan Pantai Purus. (Foto: ilustrasi/ist)

Dia menjelaskan, pelarangan berjualan di kawasan pasir pantai padang bertujuan agar ikon wisata Kota Padang tampak bersih, aman dan nyaman bagi wisatawan serta terhindar dari maksiat.

"Agar pedagang tidak kembali berjualan di kawasan pasir pantai dan fasilitas umum di sekitarnya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di sepanjang pantai padang tersebut setiap harinya," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network