Dia menjelaskan, pelarangan berjualan di kawasan pasir pantai padang bertujuan agar ikon wisata Kota Padang tampak bersih, aman dan nyaman bagi wisatawan serta terhindar dari maksiat.
"Agar pedagang tidak kembali berjualan di kawasan pasir pantai dan fasilitas umum di sekitarnya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di sepanjang pantai padang tersebut setiap harinya," ungkapnya.
Editor : Candra Setia Budi
penertiban pkl penertiban pkl di sumbar penertiban pkl ricuh di kawasan pantai pantai purus ricuh Pantai Purus
Artikel Terkait