Anak korban, Iswadi Lubis (45), mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpa ibunya. Menurut dia, kejadian bermula saat sang ibu menerima informasi bahwa lahan miliknya di Jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara, Kecamatan Rao, akan dimasuki penambang emas ilegal.
“Lalu ibu saya pergi ke lokasi, Kamis (1/1/2026) malam. Namun di tengah perjalanan ibu saya dilempari batu, dipukuli hingga pingsan,” kata Iswadi.
Iswadi menuturkan, ibunya sudah lama menolak aktivitas penambangan emas ilegal di lahannya. Penolakan tersebut kerap memicu ketegangan hingga berujung pada penganiayaan nenek Saudah.
Saat ini, nenek Saudah masih menjalani perawatan medis di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping akibat luka di bagian wajah serta memar di sejumlah bagian tubuh.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait