Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari saat memaparkan kasus penipuan penjualan hewan kurban (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)

Sementara itu, Aldi mengaku terpaksa menipu untuk membayar utang sebesar Rp200 juta kepada pengepul hewan ternak di Lampung.

"Sisanya digunakan untuk biaya hidup selama dalam pelarian di Surabaya," katanya.

Kasus penipuan ini sebelumnya viral di media sosial. Aldi kabur dan menipu panitia kurban saat Hari Raya Idul Adha Juli 2022 lalu.

Puluhan panitia kurban di sejumlah masjid mengalami kerugian karena hewan kurban yang telah dipesan dan dibayar tidak kunjung datang di hari penyembelihan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network