Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari saat memaparkan kasus penipuan penjualan hewan kurban (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)

BUKITTINGGI, iNews.id - Pelaku penipuan hewan kurban di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya ditangkap polisi usai buron enam bulan. Pelaku bernama Aldi (36) ini kabur ke Surabaya dan menjadi tukang sablon.

"Tersangka buron selama enam bulan dan sempat bersembunyi dan bekerja sebagai tukang sablon di Surabaya, Jawa Timur," kata Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, Kamis (5/1/2023).

Dari laporan polisi di beberapa polsek di Bukittinggi, tersangka Aldi telah menipu panitia kurban dengan jumlah pembelian 13 ekor sapi dan satu ekor kambing untuk disembelih sebagai hewan kurban. 

Tersangka Kasus Sapi Kurban di Kota Bukittinggi, ALD (36) saat tiba di Mapolresta Bukittinggi. Pelaku kabur sejak Idul Adha dan sempat menetap di Surabaya sebelum akhirnya berhasil ditangkap. (Foto: Antara/Al Fatah)

"Untuk kerugiannya mencapai Rp255,5 juta," katanya.

Selama kabur, katanya, pelaku memutuskan hubungan dengan keluarganya. Hal ini dilakukan agar lokasinya tidak terdeteksi polisi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network