BUKITTINGGI, iNews.id - Pelaku penipuan hewan kurban di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya ditangkap polisi usai buron enam bulan. Pelaku bernama Aldi (36) ini kabur ke Surabaya dan menjadi tukang sablon.
"Tersangka buron selama enam bulan dan sempat bersembunyi dan bekerja sebagai tukang sablon di Surabaya, Jawa Timur," kata Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, Kamis (5/1/2023).
Dari laporan polisi di beberapa polsek di Bukittinggi, tersangka Aldi telah menipu panitia kurban dengan jumlah pembelian 13 ekor sapi dan satu ekor kambing untuk disembelih sebagai hewan kurban.
"Untuk kerugiannya mencapai Rp255,5 juta," katanya.
Selama kabur, katanya, pelaku memutuskan hubungan dengan keluarganya. Hal ini dilakukan agar lokasinya tidak terdeteksi polisi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait