Jajaran Polres Padang Pariaman menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Internasional Minangkabau. (Foto: iNews).

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Jajaran Polres Padang Pariaman menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Empat warga Aceh ditangkap setelah petugas Avsec bandara mencurigai koper milik salah satu pelaku.  

Hasil pemeriksaan, ditemukan lebih dari tujuh kilogram sabu yang disembunyikan di dalam koper. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga tiga pelaku lainnya turut ditangkap dengan barang bukti serupa.  

"Awalnya satu penumpang yang hendak ke Jakarta kemudian dikembangkan oleh tim gabungan ditemukan tiga penumpang lainnya yang membawa sabu dengan tujuan yang sama," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir dalam konferensi pers, Senin (9/2/2026).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network