Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Foto: Tribratanews)

Lebih lanjut Agung mengatakan, polisi sedang mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar dan masih menunggu dokumen berupa notulen pansus tidak lanjut temuan LHP BPK terkait dengan anggaran Covid-19.

"Kita sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kita tunggu," kata dia.

Dalam menangani kasus ini, lanjut Agung, polisi ingin mengurutkan satu per satu mulai dari dokumen, keterangan saksi dan ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli tipikor.

"Kita juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kita lakukan gelar perkara," katanya.

Sebelumnya penyidik Polda Sumbar sudah menggali keterangan dari dua pejabat. Mereka yakni Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi dan Anggota DPRD Sumbar Nofrizon.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network