Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Foto: Tribratanews)

PADANG, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan memanggil Kepala Pelaksana (Kalaksa) dan Bendahara BPBD Sumbar. Mereka akan dipanggil pekan depan terkait dengan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Covid-19 2020.

"Kita sudah kirimkan undangan dan pekan depan akan dimintai keterangan," kata Kasubdit Tipidkor Polda Sumbar Kompol Agung B, Kamis (11/3/2021).

Agung menambahkan, polisi terus bekerja mengumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap kasus ini.

"Mulai dari mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dengan persoalan ini hingga keterangan dari sejumlah pihak. Kami akan serius dalam mengungkap kasus ini dan terus bekerja," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network