PADANG, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) melengkapi berkas kasus penembakan DPO kasus judi berinisial D. Dalam kasus ini, anggota Polres Solok Selatan Bripka KS menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dilengkapinya berkas kasus penembakan itu setelah kejaksaan mengembalikan berkas kasus ke penyidik.
"Saat ini penyidik terus melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa dan salah satunya meminta keterangan dari istri korban," kata Satake, Rabu (17/3/2021).
Satake menambahkan, penyidik akan melengkapinya berkas kasus itu sesuai petunjuk JPU. Jika sudah selesai, berkas itu akan dikirimkan lagi.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Sumbar mengembalikan berkas kasus dugaan penembakan yang dilakukan oknum polisi Bripka KS terhadap DPO kasus judi berinisial D di Kabupaten Solok. D saat itu tewas setelah kepalanya ditembak.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait