Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Bayu Satake (Rus Akbar/iNews)

PADANG, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) melengkapi berkas kasus penembakan DPO kasus judi berinisial D. Dalam kasus ini, anggota Polres Solok Selatan Bripka KS menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dilengkapinya berkas kasus penembakan itu setelah kejaksaan mengembalikan berkas kasus ke penyidik.

"Saat ini penyidik terus melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa dan salah satunya meminta keterangan dari istri korban," kata Satake, Rabu (17/3/2021).

Satake menambahkan, penyidik akan melengkapinya berkas kasus itu sesuai petunjuk JPU. Jika sudah selesai, berkas itu akan dikirimkan lagi.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Sumbar mengembalikan berkas kasus dugaan penembakan yang dilakukan oknum polisi Bripka KS terhadap DPO kasus judi berinisial D di Kabupaten Solok. D saat itu tewas setelah kepalanya ditembak.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network