Ayah yang memerkosa anak kandung saat ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong di rumahnya. (Foto: iNews/Widodo Waluyo)

REJANG LEBONG, iNews.id - Seorang ayah tega memerkosa putri kandung di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Bukan hanya sekali namun korban yang berusia 15 tahun sudah dua kali disetubuhi pelaki.

Informasi diperoleh iNews, pengungkapan kasus pemerkosaan ini berawal dari laporan istri pelaku atau ibu korban. Dia melaporkan suaminya ke Polres Rejang Lebong.

Mendapat laporan, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong menangkap pelaku berinisial HP (33) di rumahnya daerah Kecamatan Selupu Rejang.

Kasatreskrim Polres Rejang Lebong AKP Denyfita Mochtar mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku memergoki anaknya sedang video call seks (VCS) dengan kondisi telanjang alias bugil dengan pria tidak dikenal lewat handphone (HP). Bukan memarahi anaknya, pelaku justru memerkosanya.

"Ayahnya ini memergoki anaknya sedang video call tanpa busana dengan seseorang yang tidak dikenal. Di situlah awal mula timbul nafsu ayahnya hingga terjadi persetubuhuan ayah dan anak kandung," ujaranya, Rabu (30/10/2024).

Setelah itu kembali terjadi persetubuhan kedua saat rumah dalam kondisi sepi. Namun aksi ini diketahui ibu korban sepulang dari hajatan.

"Ibu korban atau istri pelaku ini baru pulang dari acara hajatan dan mengintip dari celah ruangan lalu melihat anak gadisnya tanpa busana di depan televisi. Di situ juga ada suami sedang tanpa busana," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network