Ayah yang memerkosa anak kandung saat ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong di rumahnya. (Foto: iNews/Widodo Waluyo)

Begitu pintu rumah dibuka, suaminya langsung melarikan diri. Tak lama kemudian pulang ke rumah untuk minta maaf.

"Istri pelaku tak terima dan melaporkan suaminya ke polisi," ucapnya.

Menurutnya saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network