Polisi tangkap dua remaja karena perkosan dan gilir teman perempuan di hotel melati (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap dua remaja di Padang, Sumatera Barat. Remaja berinisial RZ (18) dan L (15) ini ditangkap karena memperkosa dan menggilir teman perempuan berinisial Y (14) di hotel melati.

"Pelaku pemerkosaan ada empat orang. Namun, baru dua pelaku yang diamankan," kata Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, Kamis (5/1/2023).

Ditangkapnya pelaku, kata Yanti, setelah polisi mendapat laporan dari orangtua korban atas kasus pemerkosaan dan pencabulan. Berbekal dari laporan itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan peyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui dua pelaku berada di daerah Tabing Kecamatan Koto Tangah, Padang.

"Mereka ditangkap saat berada di pinggir jalan raya," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network