Dari hasil pemeriksaan, kata Yanti, dua pelaku ini menggilir korban bersama dua pelaku lainnya yang masih buron. Modusnya, pelaku memperdaya korban dengan menawari tempat istirahat di hotel melati.
"Jadi pelaku mengetahui korban kabur dari rumah usai bertengkar dengan orang tuanya, lalu ditawarkan hotel untuk menginap," katanya.
Sementara korban yang mengenal salah satu tersangka berinisial RZ ini tidak menyadari jika tersangka tega melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan. Tersangka bahkan memaksa korban untuk menerima uang Rp100.000 sebagai uang tutup mulut.
"Untuk dua orang tersangka lainnya tengah dalam pengejaran dan masuk DPO," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait