PASAMAN BARAT, iNews.id - Kejadian memilukan dialami MA, anak berusia 15 tahun di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar). Dia diperkosa kakeknya berinisial S (50), hingga hamil.
Pelaku telah ditangkap polisi Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB di Jorong Lembah Binuang, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. Kakek bejat itu diamankan setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban.
“Ibu korban memberikan laporan kepada kita tentang anaknya yang hamil dan diduga menjadi korban pencabulan oleh kakek tirinya. Kami langsung melakukan tindakan menangkap S yang merupakan kakek tiri korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fetrizal S, Sabtu (11/9/2021).
Dari keterangan ibu korban, putrinya diduga telah diperkosa sejak tahun 2014 lalu. Namun, dia baru mengetahui setelah putrinya hamil.
“Laporan dari ibu korban, pelaku ini diduga telah mencabuli anaknya sejak tahun 2014 sampai sekarang yang mengakibatkan korban mengalami kehamilan,” katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait