Lebih lanjut dia mengatakan, korban dicabuli oleh pelaku yang tinggal satu rumah dengannya.
"Korban ini tinggal bersama tersangka semenjak ibunya korban meninggal dunia," katanya.
Aksi bejat ini dilakukan tersangka pada siang hari di saat suasana rumah sepi. Agar aksinya lancar, tersangka mengancam korban.
"Korban diancam bila melaporkan maka akan di usir dari rumah," katanya.
Sementara itu, terbongkarnya kasus ini berawal istri tersangka curiga melihat tubuh keponakannya.
"Kemudian membawa korban ke bidan dan hasil dari USG ternyata korban hamil enam bulan. Korban akhirnya korban bercerita yang melakukan pencabulan adalah pamannya," katanya.
Saat ini,tersangka sudah ditahan di Mapolres Sawahlunto untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait