Kapolda Riau Irjen M Iqbal menuangkan sabu-sabu ke dalam tempat air panas yang sudah disediakan dalam kegiatan pemusnahan di Polda Riau. (ANTARA/Polda Riau)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan yang dikendalikan jaringan internasional. Narkotika ini terdiri atas sabu seberat 91 kilogram, ganja 25 kg dan pil ekstasi 108 butir. 

"Beberapa minggu lalu sudah kami rilis, saya sendiri yang memimpin. Hari ini barang buktinya kami musnahkan," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal bersama unsur lainnya dari TNI, pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (22/12/2022).

Kapolda mengatakan, Polda Riau tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Sekaligus kami upayakan pencegahan kedepankan karena ini juga penting," katanya.

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengapresiasi kinerja Polda Riau. Sepanjang 2022, Polda Riau dan jajaran sudah mengungkap 1.834 kasus dan menangkap 2.719 tersangka.

Barang bukti yang disita pun tak main-main. Di antaranya 744,47 kg sabu, 478.584 butir pil ekstasi, 131,7 kg ganja dan 3.282 butir happy five. Melihat jumlah barang bukti yang begitu banyak dan meningkat dari tahun lalu, Edy mengaku merasa prihatin.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network