Kapolda Riau Irjen M Iqbal menuangkan sabu-sabu ke dalam tempat air panas yang sudah disediakan dalam kegiatan pemusnahan di Polda Riau. (ANTARA/Polda Riau)

"Artinya kalau jumlahnya naik ini memprihatinkan kita semua. Tidak mungkin barang ini bertambah tanpa permintaan. Pertanyaannya itu, seperti apa kita semua melihat ini? Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua. Kita tidak bisa hanya menyerahkan (penanganannya) kepada polisi," ujarnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan delapan kasus. Pengungkapan ini dalam rentang waktu akhir Oktober hingga awal Desember 2022.

"Ada 19 tersangka dalam kasus ini. Peredaran narkotika jenis sabu dikendalikan jaringan internasional. Bahkan polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi warga yang berada di Negeri Jiran Malaysia dan terindikasi sebagai pengendali atau bandar besar," kata Sunarto.

Narkotika dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas agar lebih cepat mencair. Lalu untuk ganja dimusnahkan dengan cara pembakaran dengan membuat tungku yang memiliki suhu tinggi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network