PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional. Acara itu digelar di Sumbar itu pada November 2020.
"Hasil gelar perkara yang dilakukan belum ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, Senin (1/3/2021).
Satake menambahkan, dengan tidak ada temuan dalam gelar perkara ini, penyidik tidak menaikkan persoalan ini ke tingkat penyidikan.
"Kami sudah menelusuri persoalan ini dan keputusannya memang tidak ada pelanggaran," kata dia.
Polda Sumatera Barat menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana pelaksanaan MTQ Nasional 2020. Dalam kasus ini, ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal itu.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait