"Kami tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu," kata dia.
Hingga saat ini, lanjutnya, penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumatera Barat.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah ada laporan masyarakat ke Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional 2020.
"Kami hanya menindaklanjuti saja dan hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan," kata dia.
MTQ Nasional ke-28 di Stadion Utama Sumatera Barat di Kabupaten Padang Pariaman dibuka Presiden Joko Widodo secara virtual.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait