Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Antara)

Sebelumnya, personel kepolisian Brigadir KS menembak mati DPO kasus judi berinisial D. Polisi awalnya beralasan jika D melakukan perlawanan saat ditangkap. D tewas di rumahnya dengan luka tembak di kepala.

Penembakan itu dilihat dan direkam oleh istri D. Saat ini, Brigadir KS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Sumbar.

Beberapa waktu yang lalu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar memulangkan berkas kasus tersebut. Berkas dikembalikan ke penyidik karena dinilai belum lengkap.

Pengembalian berkas, karena masih adanya kekurangan syarat formil dan materiil tersebut disertai dengan petunjuk JPU.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network