Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) meminta keterangan tiga saksi ahli untuk melengkapi berkas kasus penembakan DPO berinisial D. D tewas ditembak personel Polres Solok Selatan Bripka KS.

"Saksi ahli yang dilibatkan adalah ahli forensik, ahli balistik serta ahli terkait standar operasional penembakan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Kamis (25/3/2021).

Satake menambahkan, setelah berkas perkara dipulangkan jaksa atau P-19, penyidik terus melengkapi berkas sesuai petunjuk dari kejaksaan.

"Salah satunya memanggil istri korban untuk melengkapi berkas, dan juga telah dilakukan rekonstruksi kejadian di Polres Solok Selatan," kata dia.

"Kami akan terus bekerja melengkapi berkas, agar segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan," lanjutnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network