Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama September 2025. (Foto: Polda Sumbar).

Kemudian, pada 24 September di Lubuk Begalung, disita sabu-sabu seberat 480 gram dan pada 26 September di Padang Barat, diamankan 441 butir pil ekstasi.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dan disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Pemprov Sumbar, BNNP, Kejaksaan, Pengadilan, TNI dan organisasi anti-narkoba Granat. 

Dia menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bagian dari komitmen bersama dalam perang melawan narkoba. “Kami siap tindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Perang melawan narkoba ini harus komprehensif dan sinergis,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network