Polda Sumbar saat pemusnahan barang bukti narkoba hampir 3 kg sabu. (Foto: Polda Sumbar)

PADANG, iNews.id – Polda Sumatra Barat (Sumbar) memusnahan sabu dengan jumlahnya hampir tiga kilogram. Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan di lantai IV Mapolda Sumbar dengan disaksikan Kejaksaan, Kamis (18/3/2021).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan milik dua tersangka yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan.

“Kedua tersangka ini berinisial Z dan YH. Mereka ditangkap di dua lokasi wilayah Kota Padang beberapa waktu lalu,” katanya didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Ade Rahmad Idnal, Kamis (18/3/2021).

Sementara, Dirnarkoba Kombes Pol Ade Rahmat menerangkan, sabu milik tersangka merupakan jaringan Malaysia-Aceh. Rencananya, barang bukti ini akan diedarkan di wilayah Sumbar.

“Sabu yang kami musnahkan ini ada totalnya kurang lebih 3 kilogram atau 2,917 kilogram. Ini hasil pengembangan dari jaringan Malaysia, Aceh lalu ke Sumbar,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network