Polda Sumbar saat pemusnahan barang bukti narkoba hampir 3 kg sabu. (Foto: Polda Sumbar)

Dalam pemusnahan sabu tersebut, dilakukan dengan cara diblender yang sebelumnya telah dicampurkan air dan cuka untuk menghilangkan senyawa di dalamnya.

“Barang bukti ini milik dua orang tersangka hasil operasi selama dua bulan giat rutin yang kami lakukan,” katanya.

Dirnarkoba menyampaikan, selama pandemi Covid-19 ini, pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumbar cenderung meningkat. Sabu yang datang ada sebagian dari China-Malaysia.

“Ada peningkatan. Ini terlihat dari aktivitas pengungkapan kasus yang kami lakukan. Ke depan perang narkoba terus digencarkan, untuk memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network