Ilustrasi senjata api (Foto: iNews/Fredy Nuboba).

"Selain itu bagi personel yang berkeluarga harus mendapatkan izin dari suami dan istri," katanya.

Lebih lanjut Satake mengatakan, dua personel Polda Sumbar melakukan penembakan yang diduga tak sesuai aturan.

Pertama Bripka KS di Polres Solok Selatan yang melakukan penembakan terhadap DPO judi berinisial D yang berujung pada kematian.

Selanjutnya ada Bripda AP berdinas di Polres Padang Panjang yang menembak perempuan di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network