PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held. Program ini juga bisa diesebut penerapan tilang elektronik menggunakan kamera telepon seluler (ponsel).
"Program ini merupakan terobosan yang dijalankan berbasis digital dan Polda Sumbar merupakan satu dari 12 provinsi pertama yang melaksanakan ini," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Jumat (2/12/2022).
Dia menambahkan, program ini bukan hanya soal penegakan hukum semata, namun membangun budaya tertib berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Saat ini memang baru dilaksanakan di Kota Padang saja dan targetnya dalam waktu dekat dapat juga dilaksanakan di 18 kota dan kabupaten lainnnya," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait