Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (Foto: Istimewa) 

Kemudian Polres Bukittinggi yang menegur 131 pemilik usaha yang ada di wilayah hukum mereka selama masa tersebut. Setelah itu ada Polres Pesisir Selatan yang menegur 126 pemilik usaha.

"Polda Sumbar sendiri menegur 61 pemilik usaha yang ada di provinsi itu," kata dia

Menurut dia, Kota Padang, Bukittinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan merupakan kawasan yang memiliki sejumlah destinasi wisata dan menjadi tujuan masyarakat saat liburan.

"Sesuai aturan mereka yang masih buka kita berikan teguran dan jika masih melanggar kita berikan sanksi seusai aturan yang ada," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network