Kemudian Polres Payakumbuh dan Polres Solok Kota masing-masing mengungkap dua kasus korupsi di tahun 2020. Selanjutnya Polres Pariaman, Polres Tanah Datar, Polres Dharmasraya, Polres Pasaman Barat, Polres Solok, Polres Padang Panjang dan Polres Sijunjung mengungkap masing-masing satu kasus korupsi di tahun 2020.
Polda Sumbar mencatat, aset negara yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus itu mencapai Rp87,9 miliar.
"Seluruh kasus yang ada sudah dilimpahkan dan ini bentuk kami memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang diungkap," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait