PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengusutan atas peristiwa longsornya tambang emas ilegal di Solok Selatan, yang menelan korban jiwa pada Senin (10/5/2021). Polda bakal menurunkan tim untuk memulai investigasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono, mengatakan, dirinya telah menerima instruksi langsung dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, untuk melakukan pengusutan. Dia memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara cepat.
"Kita akan cepat sikapi persoalan ini," kata Joko, di Padang, Selasa (11/5/2021).
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, sekarang ini pihaknya fokus pada evakuasi korban dan memastikan korban luka mendapatkan perawatan. Sedangkan urusan administrasi yang menyertai akan ditindaklanjuti segera.
"Untuk proses izin dan lainnya akan kita tindaklanjuti segera," kata dia.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat sudah menemukan dan mengevakuasi 16 orang penambang emas liar yang tertimbun longsor di Timbahan, Kecamatan Sangir Batang Hari. Senin.
Dari 16 korban tersebut tujuh orang sudah meninggal dunia dan sembilan lagi keadaan luka-luka. Seluruh korban tertimbun longsor di Timbahan, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait