Pelajar SMA di Padang diamankan karena ikut aksi unjuk rasa (Antara)

Sebelumnya polisi mengamankan sebanyak 252 orang yang diduga merusuh saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung tiga hari berturut-turut di Padang.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, dari tiga hari unjuk rasa itu ada 252 orang yang diamankan karena diduga menjadi perusuh. Jumlah tersebut dengan rincian 84 orang diamankan pada Kamis (9/10/2020), dan 168 orang pada Jumat (10/10/2020).

Dia melanjutkan, untuk 84 orang yang diamankan pada Kamis diproses di Kantor Polresta Padang, dan telah dipulangkan pada Jumat.

Sementara 168 orang yang diamankan pada Jumat di Mako Brimob Polda Sumbar, sementara proses dan pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.

Dari 168 orang itu 163 orang adalah laki-laki, sementara lima orang lainnya adalah wanita. Selain itu polisi juga mengamankan 53 unit sepeda motor, 85 unit handphone, dan satu unit kamera.

Massa itu juga dipulangkan dengan catatan diambil data, dibina, membuat pernyataan, serta dijemput oleh orang tua.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network