"Setibanya di tempat kejadian Tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang perempuan beserta dua orang laki laki," kata dia.
Selain kedua orang wanita tersebut Tim Opsnal juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni 1 unit ponsel merk Oppo A 37 beserta uang sebesar Rp500.000 dari pelaku.
Saat ini kedua tersangka perbuatan asusila beserta barang bukti hasil penangkapan tersebut diamankan di Polres Solok Selatan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait