PADANG, iNews.id - Polisi masih memburu muncikari prostitusi online di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam kasus ini, sang muncukari belum tertangkap.
"Petugas masih melakukan pengembangan untuk menemukan muncikari dari tiga wanita dalam kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Senin (14/6/2021).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengatakan, prostitusi daring ini berawal pria hidung belang memesan wanita kepada muncikari menggunakan aplikasi Michat
Setelah itu, muncikari mengabari ketiga perempuan tersebut.
"Hanya saja muncikari Mr. X tersebut belum tertangkap. Kami masih melakukan pengejaran, ini dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat," katanya.
Berdasarkan pengakuan tiga wanita yang diamankan itu, tarif mereka untuk short time Rp500.000. Untuk membayar jasa muncikari Rp100.000.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait