Kemudian 2 buah rol tali tambang dan 2 buah katrol serta 2 jeriken berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.
"Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan dan proses hukum berikutnya," kata Mulia.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait