Rumah kontrakan di kawasan Tanjung Pauah, Payakumbuh, Sumatera Barat, digerebek Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh. (Foto: Agung Sulistyo).

Selain Dadang, dua pria lain yang merupakan pembeli ganja juga ikut ditangkap. Dari tangan mereka, polisi menemukan dua paket ganja yang baru saja dibeli dan bahkan telah dikonsumsi di lokasi. 

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra mengatakan, petugas juga menemukan alat isap sabu, timbangan digital, serta plastik klip bekas sabu di belakang rumah kontrakan. 

"Rumah ini kontrakan yang sering digunakan untuk menjual dan memakai narkotika jenis ganja," ujar AKP Hendra di lokasi.

Seluruh barang bukti beserta ketiga tersangka telah dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network