Petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan pelaku dan ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di Pasaman Barat. (Foto: Humas Polri)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat bersama jajaran Polres Pasaman Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penambangan emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat. Dalam operasi gabungan, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku berikut barang bukti di lokasi tambang.

Kegiatan penegakan hukum berlangsung di Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat. Operasi ini dipimpin oleh Kompol Okta Rahmansyah dari Ditreskrimsus Polda Sumbar dengan dukungan personel dari Polres Pasaman Barat dan Polsek Sungai Beremas.

Langkah tersebut merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sungai di wilayah Sumatera Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan tambang ilegal di wilayah Koto Balingka.

“Penertiban ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan ketiga pelaku sedang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin,” ujar Kapolres, Jumat (31/10/2025).

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD (31) dan AR (22) sebagai anggota box, serta ZH (45) yang bertugas sebagai operator alat berat excavator Caterpillar 320 GX warna kuning.

Saat petugas gabungan tiba di lokasi tambang, ketiga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan aparat yang telah mengepung area tersebut, para pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil interogasi awal, mereka mengaku sudah melakukan aktivitas tambang emas ilegal selama dua bulan terakhir dengan modus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan petugas.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network