Polresta Bukittinggi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa sisa alkohol, kemasan minuman sachet serta wadah pencampur alkohol.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti keracunan.
Para korban, yang terdiri dari narapidana dan tahanan titipan kejaksaan, mulai merasakan gejala seperti pusing, mual dan gangguan penglihatan sejak Selasa (30/4/2025) malam. Namun, mereka baru dibawa ke rumah sakit pada Rabu siang dan sore hari.
"Kita sudah cek TKP, kemudian kita sudah kumpulkan keterangan. Alat-alat yang berhubungan dengan kejadian ini masih dalam pendalaman pemeriksaan. Jadi untuk hasilnya belum bisa kita pastikan karena untuk korban akibat minuman itu masih belum bisa kami periksa," kata Kombes Yessi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait