Polisi menangkap pelaku persekusi wanita pemandu lagu di Kabupaten Pesisir Selatan. (ANTARA/Polres Pesisir Selatan)

"Tindakan yang dilakukan itu terkait etika, namun yang dilakukan para pelaku ini berat, termasuk merendahkan kehormatan dan menyentuh organ yang harusnya tak disentuh," ucapnya.

Kapolda mengatakan, proses hukum terhadap para pelaku persekusi terus berjalan dan setiap perkembangan dari penanganan kasus akan disampaikan kepada masyarakat.

Sebelumnya, dua perempuan diduga sebagai pemandu lagu di salah satu kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar diarak warga hingga diceburkan ke laut. Bahkan kedua perempuan ini ditelanjangi. Tindakan warga ini dipicu masih beroperasinya kafe saat bulan Ramadhan.

"Faktor karena (perempuan ) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan sehingga masyarakat marah," kata Kapolda.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network