DHARMASRAYA, iNews.id - Jajaran Polres Dharmasraya menangkap empat pelaku diduga sebagai penambang emas ilegal di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Uniknya, tiga pelaku berasal dari Jambi.
"Keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, Jumat (8/7/2021).
Anggun menambahkan, pengungkapan pertama dengan pelaku inisial IS (35) ditangkap di Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar pada Senin (5/7/2021).
Selang tiga hari, kata dia, anggota Satreskrim kembali menangkap pelaku NR (55), EN (40), NY (47) di Sungai Koto Balai, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, pada Kamis (8/7/2021).
"Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo, Jambi," katanya.
Diri pengungkapan tersebut diamankan barang bukti berupa dua botol kecil berisikan air raksa, dua unit mesin dompeng, alat pendulang, paralon, dan perlatan lainnya yang digunakan penambang.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait