Sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan Satnarnarkoba Polresta Padang. (Foto: Polda Sumbar)

PADANG, iNews.id – Polisi menangkap seorang pria berinisial AR, warga Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang atas dugaan kepemilikan narkoba. Dia diamankan dalam rumahnya tanpa perlawanan.

Saat ditangkap, dari tangan pelaku tersebut ditemukan dua paket sabu, satu butir pil ekstasi, alat hisap sabu (bong) dan dua buah ponsel. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa tim opsnal Satnarkoba Polresta Padang..

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir melalui Kasubbag Humas Ipda Helga mengatakan, pelaku AR diduga sebagai pengedar narkoba kelas teri.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat kepada anggota yang menyebutkan pelaku diduga sering menjual narkoba,” ujar Helga, Minggu (20/12/2020).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network