Sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan Satnarnarkoba Polresta Padang. (Foto: Polda Sumbar)

Dari informasi tersebut, tim opsnal dipimpin Kasatnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar dan Kasubnit Idik I Aipda Indra Permana langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, pelaku yang saat itu sedang berada di rumah langsung diamankan.

Hasil penggeledagan di dalam kamar AR, polisi menemukan satu buah kotak rokok yang terdapat paket kecil plastik bening berisi butiran kristal diduga sabu.

“Kemudian satu paket diselipkan dalam topi serta pil ekstasi di kotak permen. Pelaku dan barang bukti telah diamankan," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network