Pelaku ZG diamankan oleh personel Polsek Padang Barat di sebuah rumah di kawasan Purus V, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Senin (26/10/2021).
Sementara Kapolsek Padang Barat, Kompol Martin mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah karena melakukan pungutan liar terhadap pengunjung di Pantai Padang.
"Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya, untuk proses hukum selanjutnya kami masih menunggu laporan dari korban secara resmi," katanya.
Selain pungutan liar, ZG yang merupakan residivis kasus pencurian diketahui juga tersandung kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Padang Utara.
"Saat ini Polsek Padang Barat tengah melakukan komunikasi untuk ditindaklanjuti," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait