PADANG, iNews.id - Polres 50 Kota menangkap dua pengendar narkoba jenis sabu. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti berupa 20 paket sabu siap edar.
Penangkapan pelaku terjadi di kawasan Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota, Sumatra Barat. Identitas mereka masing-masing berinisial DI (47) dan SD (35).
“Benar, kami berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu,” ujar Kasatnarkoba Polres 50 Kota AKP Hendri Has, Minggu (7/3/2021).
Dia mengatakan, petugas menangkap pelaku saat berada di pinggir jalan. Sebelumnya, ciri-ciri mereka sudah diketahui petugas.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait