Pengedar narkoba saat ditangkap Polres 50 Kota. (Foto: Polda Sumbar)

Saat penangkapan, petugas menyita 30 paket kecil sabu siap edar dan uang tunai Rp550.000 diduga hasil penjulan. Selain itu turut pula disita motor dan ponsel pelaku.

“Keberhasilan ini berkat keja sama antara Polri dengan masyarat yang ingin menjadikan wilayah 50 Kota bebas dari narkoba,” katanya.

Saat ini, kedua pelau sudah diamankan di Rutan Polres 50 Kota. Mereka masih diperiksa secara intensif untuk mengungkap jaringan peredara narkoba.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network