BUKITTINGGI, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi naik status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta). Alhasil, jabatan pimpinan di jajaran itu naik pangkat satu tingkat.
"Dengan naik statusnya Polres Bukittinggi menjadi Polresta, maka jabatan pimpinan di Mapolresta Bukittinggi juga akan berubah," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Senin (31/10/2022).
Dia menambahkan, Polresta Bukittinggi akan dijabat perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Sementara AKBP Wahyuni Sri Lestari masih memimpin dengan jabatan Plt Kapolresta.
"Untuk jajaran ke bawah juga akan ada kenaikan pangkat satu tingkat mulai dari Wakapolres serta Kasat hingga Kapolsek," lanjut Kapolda.
Kenaikan tipe Polres Bukittinggi ini berdasarkan Keputusan Polri Nomor: Kep/1152/VIII/2022 tertanggal 30 Agustus 2022 tentang kenaikan tipe polres Bukittinggi menjadi Polresta.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait