Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono saat resmikan kenaikan Polres Bukittinggi menjadi Polresta (Antara)

"Pemenuhan personel dan struktur organisasi dan sarana prasarana akan dilakukan bertahap sesuai peraturan Kepolisian Republik Indonesia nomor 2 tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Sektor," kata dia.

Kapolda mengatakan dengan kenaikan ini, Polresta Bukittinggi diminta untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan lebih optimal.

"Semua tahapan sudah berjalan baik sebelumnya, perubahan ini harus meningkatkan semangat seluruh personel untuk menjadi SDM unggul yang profesional dan berkeadilan," kata Kapolda.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network