Prajurit TNI Bongkar Peredaran 120 Kg Ganja Dikendalikan dari Lapas di Bukittinggi (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)

BUKITTINGGI, iNews.id - Prajurit TNI Kodim 0304 Agam membongkar peredaran 120 kilogram (kg) ganja dikendalikan dari dalam lapas di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Petugas mengamankan dua orang.

Selain dua tersangka pengedar dan kurir, petugas juga mengamakan narapidana pengendali peredaran ganja. Dari kedua tersangka, petugas mengamankan sebelas paket besar ganja kering siap edar.

Pengungkan kasus ini berawal dari menangkap CP (35)  di kawasan Simpang Padang Luar, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. CP merupakan kurir ganja ini pun akhirnya memberikan keterangan penyimpanan ganja lainnya. 

Begitu kosan CP digerebek, petugas menemukan  seorang tersangka lain F (34) sedang tiduran. Di tempat itu juga ditemukan alat isap diduga berisi sabu, plastik bening dan timbangan digital ada di dekatnya.

Petugas gabungan petugas intel TNI dan Satres Narkoba Polresta Bukittinggi menemukan sebelas paket besar ganja kering siap edar. Tersangka CP mengaku sebelumnya memiliki 120 paket ganja. Namun, dalam tiga hari telah diedarkan sebanyak 55 paket ke lapas Bukittinggi. Ada juga yang diedarkan di sekitar RSUD Bukittingi dan sekitar kantor wali kota.

"Ini dari panyabungan, mau nunggu diecer di Bukittinggi. Pelanggannya sudah ada, juragan yang menentukan, Kita tinggal jalanin," ucap tersangka CP, Rabu (23/82/2023).

Tersangka mengaku memperoleh ganja dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut untuk diedarkan di Bukittinggi dan Agam.

Pasi Intel Kodim 0304/ Agam, Kapten (Inf) Rudi Chandra mengatakan, petugas terus melakukan pengembangan dan melacak pengakuan tersangka ke lapas Bukittinggi di Biaro.

"Hasil interogasi awal, dua orang narapidana masing-masing Rian (22) dan Syawal (30) mengaku sebagai pengendali peredaran ganja dari lapas," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network