BNNP Jambi saat ekspose penangkapan kurir narkoba asal Aceh dengan barang bukti sabu 1,1 kg. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Pria tua berusia 65 tahun ditangkap tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi karena membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan pelaku berlangsung di Terminal Tipe A Muaro Bungo, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi. 

Dari tangan pelaku, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,1 kilogram. Sabui ini dibungkus plastik susu untuk mengelabui petugas.

"Yang diamankan bernama Santoso warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara," ujar Kepala BNNP Jambi Wisnu Handoko, Selasa (22/8/2023).

Penangkapan bermula saat tim mendapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis sabu ke wilayah Kabupaten Bungo, Kamis (10/8/2023). Tanpa buang waktu, tim menyelidiki dan bergerak ke lokas. Tidak lama kemudian, Bus Handoyo masuk ke dalam terminal untuk menurunkan penumpang.

"Petugas lalu memeriksa penumpang dan mengamankan seorang laki-laki yakni Santoso," kata Wisnu.

Seusai mengamankan pelaku, tim melihat ada kantong kresek warna kuning yang mencurigakan. Saat diperiksa, petugas menemukan dalamnya berisi 2 bungkus besar plastik susu.

"Setelah diperiksa, plastik itu berisi kristal bening diduga narkoba," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network