Terduga pelaku pencabulan anak yang ditangkap di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. (Foto istimewa)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencabulan berinisial N (40) warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Dia diduga mencabuli anak dari temannya di daerah tersebut. 

Perbuatan asusila ini dilakukan pelaku ketika bertamu di rumah rekannya yang tak lain ayah korban. Modusnya, dia meminta izin kepada rekannya untuk buang air kecil di dalam rumah. 

Dugaan pencabulan ini terungkap setelah ayah korban merasa curiga lantaran pelaku sudah 3 kali pamit untuk buang air kecil di dalam rumahnya. Setelah diperiksa, dia kaget lantaran melihat pelaku sedang di dalam kamar anaknya.

"Terduga pelaku tepergok menggunting pakaian korban yang sedang tertidur dalam kamar. Ayah korban langsung berteriak, pelaku yang kaget langsung kabur," ujar Kapolsek Pondok Suguh Iptu Albeth Salomo Sinulaki, Jumat (11/8/2023).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network