Lebih lanjut Mardianto mengatakan, HS diketahui berasal dari Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar.
"Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan secara intensif," kata dia.
Mardianto melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia dan tiga rekannya berniat mencuri kabel Telkom.
"Hal itu dilakukannya dengan cara menggali kabel bawah tanah milik Telkom tersebut dengan menggunakan cangkul, linggis," kata dia.
Sayanya, ketika masih dalam proses penggalian, polisi telah datang ke lokasi dan memergoki apa yang sedang dilakukan para pelaku.
Selain menangkap seorang pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian berupa sepeda motor, sebatang linggis, satu cangkul, palu, dan gergaji besi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait